Kriminal

Terima Orderan Fiktif, Ojol di Palembang Lapor Polisi

Pojok Berita – Adjri Rahmana (33) driver ojek online mendatangi SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (20/2) malam guna membuat laporan atas orderan fiktif yang diterimanya pada Sabtu 18 Februari 2023.

Ia mengatakan, bahwa orderan tersebut didapatnya melaluu nomor 088103707XXXX yang memesan melalui layanan Go Shop dengan orderan kereta ayunan rotan seharga 500 ribu rupiah.

“Dapet orderan itu sabtu kemarin lewat Go Shop, nah sistemnya itu kita beli barangnya dan bayar menggunakan uang kita, namun saat sudah dibeli barangnya menggunakan uang saya, nomor tersebut tak bisa lagi dihubungi lagi,” ujarnya di hadapan petugas.

Ia mengungkapkan, orderan fiktif akan di antar ke kosan Seluang, Kecamatan Sukarami Palembang. Meski sudah menunggu seharian, nomor tersebut tak kunjung aktif maupun menghubungi kembali korban.

“Saya sudah sampai di TKP ternyata tidak ada yang memesan barang itu. Saya sudah menelpon ke nomor terlapor, namun tidak aktif lagi,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil senilai Rp 500 ribu atas pembelian kereta ayunan rotan tersebut

“Saya berharap laporannya bisa diproses dan kedepan korban yang lain tidak ada lagi,” Harap Adjri Rahmana.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban Penipuan ringan UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 379 KUHP.

“Laporan korban sudah diterima anggota di SPKT dan selanjutnya akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. (hrs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Back to top button