KesehatanKriminal

Polisi Resmi Tahan Diana, Perawat RSMP Yang Gunting Jari Bayi Suparman

Pojok Berita – Kepolisian Resort Kota Besar Palembang akhirnya resmi menahan Diana, perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) yang gunting jari Bayi Suparman. Terlihat diana berada di ruang tahanan Polrestabes Palembang, Kamis (9/2).

Hal tersebut dikatakan langsung Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah saat ditemui wartawan di Polrestabes Palembang.

“Kita Satreskrim Polrestabes Palembang telah melakukan pengembangan terhadap kasus yang terjadi di satu rumah sakit di Palembang dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dan untuk yang bersangkutan sudah kita tahan di sini (Ruangan tahanan Polrestabes Palembang),” ujarnya.

Ia mengungkapkan, bila perawat Diana terbukti bersalah dan barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan kesalahan prosedur tersebut.

“Barang bukti berupa gunting dan pakaian korban sudah kita amankan,” katanya.

Atas tindakannya tersebut pelaku terjerat pasal 360 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

“Tidak menutup kemungkinan apabila korban mengambil langkah restorative justice sehingga bisa mencapai kesepakatan bersama, Namun sampai dengan saat ini belum ada keputusan tersebut,” katanya.

Sementara itu kuasa hukum korban Darmadi Djufri menuturkan, saat ini dia mengusahakan kliennya untuk mendapatkan kesepakatan damai dan memilih jalur Restorative Justice.

“Pada prinsipnya kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan kita sudah melakukan komunikasi kepada korban untuk mencapai kesepakatan damai (Restorative Justice),” singkatnya. (Cak_In)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Back to top button