Pj Bupati Apriyadi Dorong Lebih Maksimal Penanganan ATM
Pojok Berita – Masih adanya penyintas AIDS Tuberkulosis dan Malaria (ATM) di Kabupaten Muba menjadi perhatian serius Pj Bupati Apriyadi Mahmud.
Hal ini juga ditegaskan langsung Pj Bupati Apriyadi Mahmud saat Menerima Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Jumat (7/7/2023).
“Selama ini upaya-upaya penanganan dan penanggulangan ATM ini sudah kita lakukan, namun ke depan lewat tiap OPD yang non-Dinkes di Muba kita maksimalkan penanganannya,” ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud.
Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini mencontohkan, upaya penanganan dan penanggulangan ATM di Muba diantaranya bedah rumah dan bantuan-bantuan lainnya yang menyasar langsung warga masuk kategori miskin esktrem.
“Dimana saat pembangunan rumah kita konsep rumah tersebut memiliki sanitasi yang baik dan mendapatkan sinar matahari,” tuturnya.
Ke depan, lanjut Apriyadi, penanganan dan penanggulangan ATM ini akan diperluas ke OPD lainnya yang non dinkes seperti di Dinas PMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Apalagi saat ini penanganan dan penanggulangan ATM ini bisa dilakukan dengan menggunakan Dana Desa,” ulasnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Eksekutif Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES), Halik Sidik ST ME mengapresiasi Kabupaten Muba yang sudah mengimplementasikan empat nomenklatur dan saat ini menuju 5 nomenklatur.
“Kami yakin komitmen Pemkab Muba dalam upaya penanganan dan penanggulangan ATM,” ujarnya.
Ia berharap, ke depan penyintas ATM di Muba terus berkurang dan zero penyintas ATM. “Semoga ke depan tidak ada lagi penyintas ATM di Muba dan Muba menjadi daerah yang sangat sehat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Apriyadi Mahmud turut didampingi Plt Kepala Bappeda Sunaryo SSTP MM, Kepala Dinas Pendidikan Dr Iskandar Syahrianto MH, Plt Kepala Dinas PMD Erdian Syahri SSos MSi, Kabid Komunikasi Publik Kominfo Kartiko Buwono SE MSi, dan Plt Kabag Prokopim Muba Muhammad Agung Perdana SSTP MSi. (Al/*)