Perubahan APBD Sumsel 2023 Disetujui DPRD dan Gubernur: Fokus Pada Pendapatan dan Belanja Daerah
Pojok Berita – Keputusan Bersama antara DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Gubernur Sumsel mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2023 telah disepakati dalam Rapat Paripurna LXVII (67) yang berlangsung Senin (14/08/2023). Keputusan ini menunjukkan kesepakatan yang dicapai setelah melalui serangkaian pembahasan yang intensif di tingkat DPRD dan eksekutif.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Sumsel ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH, dengan kehadiran Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, SH, MM, dan anggota dewan lainnya. Para wakil ketua DPRD, Hj.Kartika Sandra Desi, SH, MM, dan H. Muchendi M, SE, juga turut mendampingi jalannya rapat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD TA 2023. “Kerjasama dan dukungan dari semua pihak, termasuk Gubernur beserta jajaran, sangat berarti dalam menyelesaikan pembahasan perubahan APBD ini,” ujar Hj. RA, Anita Noeringhati.
Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumsel disampaikan oleh Ir. Hj. Holda. M.Si. Dalam laporannya, disebutkan bahwa estimasi Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2023 telah disepakati dengan total sebesar Rp. 11.737.462.008.715,00. Rincian tersebut mencakup Pendapatan Daerah sebesar Rp. 11.414,544,966.242,00 dan Belanja Daerah sebesar Rp. 11.371.462.008.715,00, dengan surplus sebesar Rp. 43.082.957.527.
Bagian Pembiayaan Daerah juga menjadi perhatian dalam laporan tersebut. Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 322.917.042.473,00, sementara Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 366.000.000.000,00. Dari sini, terlihat bahwa Pembiayaan Netto mencapai Rp. 43.082.957.527, sedangkan Silpa Tahun Berjalan nihil.
Rapat Paripurna ini berakhir dengan dilakukannya penandatanganan Keputusan Bersama antara eksekutif dan legislatif terkait Rancangan Perubahan APBD TA 2023. Rancangan Keputusan ini telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Sumsel, H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si. Kesepakatan ini dinyatakan disetujui secara aklamasi oleh para peserta rapat.
Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, dalam sambutannya mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan perubahan APBD. “Kami bersama-sama mencapai kesepakatan yang berarti untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan,” kata Gubernur.
Dengan disetujuinya perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2023 ini, diharapkan akan ada pengelolaan keuangan yang lebih efisien dan optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Para pemangku kepentingan di Provinsi Sumsel akan terus bekerja bersama dalam mengimplementasikan rencana anggaran yang telah disepakati demi kesejahteraan masyarakat. (adv)