Pojok Berita – Berakhir sudah kasus permasalah yang terjadi antara Suparman (38) dan perawat RS Muhammadiyah yang melakukan kelalaian atas eksekusi bayi AA saat berobat pada Jum’at 3 Februari 2023 lalu di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.
Datang bersama Suparman dan pihak pihak rumah sakit, kedua nya bertemu di Polrestabes Palembang. Sambil berpelukkan dan bersalam kedua belah pihak berseteru seraya menandatangani surat perdamaian dalam selembar kertas.
“Ini merupakan kelanjutan kita di RS Muhammadiyah kemarin, yang mana sudah ada kesepakatan antara korban dan perawat dalam hal ini pihak rumah sakit untuk saling memaafkan dan menganggap persoalan ini adalah musibah,” ujar kuasa hukum Suparman, Titis rahmawati kepada wartawan, Sabtu (11/2).
Selain perdamaian tersebut, tuntutan yang dilayangkan oleh korban sebelumnya juga dipenuhi oleh pihak rumah sakit dengan memberikan dana tali asih pengobatan terhadap korban.
“Ada dana tali asih yang diberikan dan juga pengobatan terhadap korban sampai dengan benar-benar sembuh diberikan dari pihak rumah sakit dan sembuh secara medis,” katanya.
Ditempat yang sama Suparman juga membenarkan sudah melakukan kesepakatan damai dengan perawat Diana.
“Namanya juga musibah, jelas kita ikhlas memaafkan dia (Perawat Diana) atas apa yang dilakukannya dan kita dapat memilih dalam Restorative Justice.
Sementara itu, Darmadi Djufri kuasa hukum dari terlapor Diana perawat RS Muhammadiyah mengatakan, alhamdulilah pada Jumat (10/2), kedua belah pihak, baik dari pihak korban, maupun pihak terlapor sudah sampai pada tingkat perdamaian.
“Sama-sama kedua belah pihak melihat ini musibah, dan apa yang terjadi dan tidak terduga ini sangat disesali. Tadi alhamdulilah pukul 15.00, surat perdamaian sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak,” katanya.
lanjut Darmadi, pihak RS Muhammadiyah usai perdamain ini, sangat bertanggung jawab dan memberikan hal-hal khusus kepada Ar (korban-red).
“Yang mana untuk biaya pengobatan semua ditanggung oleh pihak RS Muhammadiyah. Serta menanggung biaya Ar hingga sembuh,” bebernya sambil mengatakan selama Ar menjalani rawat jalan korban akan mendapatkan perlakukan khusus. (Cak_In)