Pemprov Sumsel Komitmen Wujudkan Tata Ruang Berkualitas
Pojok Berita – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang menggelar Seminar dan Talkshow Penataan Ruang yang bertema “Peran Strategis Inspektur Pembangunan dan Penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Daerah Untuk Mewujudkan Tata Ruang dan Pembangunan yang Berkualitas”. Seminar tersebut dilaksanakan di Ballroom Grand Atyasa, Kamis (7/9) dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Ir. S.A. Supriono.
Sekda Supriono mengapresiasi kegiatan tersebut dalam mewujudkan pembangungan yang berkualitas di Sumsel.
“Kegiatan ini penting untuk pemangunan yang berkelanjutan di Sumsel. Saya mengapresiasi PU yang selalu sigap menyikapi ini dengan mengadakan seminar,” kata Supriono.
Supriono menegaskan dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian penataan ruang di daerah dibutuhkan bantuan inspektur pembangunan sebagaimana yang dimuat dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN RI nomor 21 tahun 2021.
“Inspektur pembangunan dalam pembangunan sangat penting agar pembangunan tidak menumbulkan dampak negatif,” tegasnya.
Menurutnya, penilaian pelakasanaan KKPR merupakan bagian dari proses atau mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang untuk memastikan terwujudnya tertip tata ruang.
“Hasil dari penilaian pelaksaan KKPR tersebut akan menjadi masukan bagi rekomendasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaa proses penerbitan KKPR serta penilaian KKPR masa mendatang,” tuturnya.
Diakhir sambutannya, Supriono mengharapkan kegiatan seminar dan talkshow tersebut dapat mendorong optimalisasai proses pengendalian pemanfaatan ruang dan pengawasan penyelenggaraan penaat ruang baik dalam lingkup pemerintaf provinsi dan Kabupaten/kota.
“Saya mengharapkan acara ini memberikan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata ruang yang berkualitas,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUBMTR Prov. Sumsel, Ir. M. Affandi, dalam laporannya menyebut seminar ini diikuti Dinas PUBMTR dari 17 Kabupaten/Kota di Sumsel.
“Sebagai dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, dan para rektor dari perguruan tinggi,” kata Affandi.(*)