Pemerintah Daerah

Pemprov-DMI Sumsel Himbau Masyarakat Waspadai Oknum yang Mencatut Nama Gubernur untuk Bantuan Masjid

Pojok Berita —  Pemprov Sumsel melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra bersama Pimpinan Wilayah (Pinwil) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumsel mengeluarkan himbauan kepada masyarakat di Sumsel agar mewaspadai aksi oknum tidak bertanggungjawab yang mencatut nama Gubernur Sumsel terkait pemberian bantuan ke masjid-masjid.

Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel Drs. H. Edward Candra, M.H. bersama Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumsel Dr. K.A. Bukhori, di ruang kerja Asisten I Pemprov Sumsel, Selasa (9/5) sore.

Dikatakan Asisten I Pemprov Sumsel Drs. H. Edward Candra, M.H, aksi pencatutan nama itu diketahui mulai marak sebulan terakhir.

“Sejauh ini ada dua pengurus masjid yang mengkonfirmasi hal ini ke kita (Biro Kesra),” jelas Edward.

Modusnya lanjut Edward, oknum tidak bertanggungjawab tersebut mengirimkan pesan melalui SMS maupun pesan WA kepada para pengurus masjid terkait pemberian bantuan kepada masjid menggunakan dana hibah.

“Padahal tidak demikian. Dalam menyalurkan bantuan ke masjid-masjid Pak Gubernur ada mekanisme sendiri baik saat melakukan Safari Jumat atau pun acara-acara kunker. Beliau biasanya memberikan bantuan langsung bersifat pribadi,” jelas Edward.

Karena itulah Edward meminta masyarakat mewaspadai hal ini dan segera mengkonfirmasikannnya langsung kepada Biro Kesra Pemprov Sumsel jika menerima pesan seperti di atas.

“Modusnya mereka mengirim pesan mengatasnamakan Gubernur kepada pengurus masjid bahwa masjid itu akan dibantu oleh Gubernur dengan dana hibah serta besaran bantuan  dengan nominal tertentu dalam beberapa tahap. Mereka mencatut dan itu tidak benar,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Pemprov Sumsel.akan segera melaporkan nomor-nomor tersebut ke pihak berwenang.

Himbauan serupa juga dikeluarkan langsung Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumsel Dr. K.A. Bukhori dengan No: 027/DMISS/H/V/2023.

Salam surat himbauannya, Ketua DMI Sumsel menjelaskan bahwa menindaklanjuti maraknya aksi oknum yang mengatasnamakan pribadi dan atau jabatan Gubernur Sumatera Selatan (Bapak H. Herman Deru, S.H., M.M.) terkait pemberian partisipasi sosial di bidang keagamaan. Maka Pimpinan Wilayah DMI Sumatera Selatan menghimbau sebagai berikut:

Meminta kepada seluruh elemen masyarakat khususnya Ta’mir/Pengurus Masjid/Musholla di Sumatera Selatan jangan mudah percaya dan terprovokasi terhadap datangnya berita/informasi/pesan baik melalui media sosial maupun media elektronik lainnya yang mengatasnamakan pribadi dan atau jabatan Gubernur Sumatera Selatan terkait pemberian partisipasi sosial di bidang keagamaan.

Kemudian meminta kepada seluruh elemen masyarakat khususnya Ta’mir/Pengurus Masjid/Musholla di Sumatera Selatan perlu diketahui bahwa Gubernur Sumatera Selatan tidak menggunakan media sosial dalam menyalurkan bantuan pribadi maupun atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya Ia juga meminta kepada pihak yang menemukan atau mendapatkan atau menerima informasi/pesan via medsos, saluran telpon dan lainnya tentang praktek/perbuatan penipuan pemberian bantuan kemasjidan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat dan atau kepada Biro Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan atau kepada Pimpinan Wilayah DMI Sumsel c.q. Bidang Hukum dan Advokasi DMI Sumsel untuk dilakukan edukasi dan atau investigasi.

“Mengingat hal ini penting bagi kita semua untuk berhati-hati agar tidak terjebak atas tindakan yang tidak sesuai keinginan kita bersama yang dapat mempengaruhi kondisi bangsa,” jelasnya.

Iapun.berharap masyarakat dan para pengurus masjid dapat memahami hal ini. Sehingga kondisi tetap kondusif serta hubungan yang harmonis antara masyarakat, umat dan Pemprov Sumsel dapat tetap terjaga.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel Drs. H. Abdul Hamid, M.Si serta Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel Drs Syahrullah SH MSi. (ril)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Back to top button