Advertorial

Ketua DPRD Sumatera Selatan Pimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Presidium CDOB Kabupaten Banyuasin Timur

Pojok Berita – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Banyuasin Timur yang diketuai oleh Slamet Somosentono. RDP ini berlangsung di Ruang Banggar DPRD Sumsel.

Presidium CDOB Kabupaten Banyuasin Timur telah berdiri sejak tahun 2014 dan memiliki wilayah yang luas, mencapai 90 hektar, yang terdiri dari 9 kecamatan, yaitu Banyuasin I, Air Kumbang, Rambutan, Muara Sugihan, Muara Padang, Air Saleh, Makarti Jaya, Muara Telang, dan Sumber Marga Telang.

Anita Noeringhati, selaku Ketua DPRD Sumsel, mengucapkan terima kasih atas kehadiran para anggota Presidium CDOB Kabupaten Banyuasin Timur. Ia berharap bahwa rencana yang telah disusun dapat mendapatkan ridho dari Allah dan segera dapat diparipurnakan.

“Saya sebagai ketua DPRD Sumsel sekali lagi mengucapkan terimakasih atas kehadiran dari rekan-rekan presidium Banyuasin Timur. Semoga apa yang kita rencanakan mendapat ridho dari Allah dan segera kita bisa Paripurnakan,” kata Anita

Slamet Somosentono, yang memimpin Presidium CDOB Kabupaten Banyuasin Timur, mengucapkan ribuan terima kasih atas kesempatan untuk bersilaturahmi dan menyampaikan hasil dari pekerjaan yang telah dilakukan selama sembilan tahun. Ia juga mengingatkan peran Ibu Ketua Anita Noeringhati dalam mendukung perjalanan presidium hingga saat ini.

“Mengucapkan ribuan terimakasih matur nuhun banget bahwa hari ini kami bisa bertemu bersilaturahmi, bertatap muka, dan ingin menyampaikan hasil dari pekerjaan sembilan tahun yang lalu yang juga dikawal ibu ketua sendiri ketika hadirnya presidium sampai ada dekralasi, sampai mengenang sembilan tahun lalu hadir di Kecamatan Banyuasin I,” kata Slamet Somosentono

Rapat Dengar Pendapat ini merupakan langkah penting dalam proses evaluasi dan pembahasan terkait Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banyuasin Timur. Kerjasama antara DPRD Sumsel dan Presidium CDOB diharapkan akan menghasilkan keputusan yang menguntungkan masyarakat dan daerah. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Back to top button