Advertorial

Jawaban Gubernur Sumsel Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi: Fokus pada Pendapatan, Infrastruktur, dan Kesejahteraan Rakyat

Pojok Berita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna LXXXVIII dengan agenda utama mendengarkan tanggapan atau jawaban Gubernur Sumatera Selatan atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dipimpin oleh H. Muchendi Mahzareki, SE, M.Si, dengan Sekretaris Daerah, Drs. H. Edward Chandra, MH, mewakili Pj. Gubernur Sumsel, serta dihadiri oleh perwakilan OPD dan tamu undangan lainnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam jawaban yang disampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan memberikan penjelasan terkait berbagai isu yang diangkat oleh fraksi-fraksi DPRD, dengan fokus utama pada pendapatan daerah, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, antisipasi bencana alam, serta pelaksanaan Pilkada serentak yang akan datang.

Pendapatan Daerah dan Kinerja BUMD

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar, PDIP, PKB, PKS, dan PAN, Gubernur mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan terkait peningkatan pendapatan daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mengupayakan strategi dan inovasi berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang telah pindah alamat KTP, Sekda menjelaskan bahwa biaya tambahan yang dikenakan telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Pemprov akan mensosialisasikan hal ini secara luas.

Dalam hal kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dari 11 BUMD yang ada, 6 di antaranya memperoleh laba, dengan 5 BUMD telah memberikan dividen kepada kas daerah hingga Desember 2023 sebesar Rp. 106,38 miliar. Sementara itu, 5 BUMD lainnya akan dievaluasi kembali untuk meningkatkan kinerja mereka.

Pembangunan Infrastruktur Jalan

Fraksi Partai Golkar menyoroti pembangunan infrastruktur jalan provinsi. Menanggapi hal tersebut, Gubernur melalui Sekda menyampaikan komitmen Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan untuk mempercepat penyelenggaraan jalan provinsi. Program yang akan dilakukan meliputi pembangunan, rekonstruksi, rehabilitasi, dan pemeliharaan berkala jalan.

Saat ini, dari total 1.779,27 km panjang jalan yang menjadi kewenangan provinsi, sebanyak 1.568,43 km atau 88,15% berada dalam kondisi mantap. Pemprov menargetkan tingkat kemantapan jalan sebesar 86% pada tahun 2024, dengan fokus pada ruas-ruas jalan yang menghubungkan antar-kabupaten di Sumatera Selatan.

Peningkatan Kualitas Pendidikan

Masalah pendidikan menjadi prioritas utama Pemprov Sumsel, sebagaimana disampaikan kepada Fraksi Partai Golkar, Gerindra, dan Demokrat. Alokasi dana pendidikan di Dinas Pendidikan tahun 2024 mengalami peningkatan, dari Rp. 2,60 triliun menjadi Rp. 2,72 triliun.

Anggaran tersebut digunakan untuk menambah unit sekolah baru di jenjang SMA, SMK, dan SLB, dengan total 15 unit sekolah negeri dan swasta. Selain itu, terdapat peningkatan jumlah ruang kelas baru sebanyak 908 ruang kelas yang tersebar di berbagai sekolah negeri dan swasta. Pemprov juga memastikan pengelolaan dana fungsi pendidikan dilakukan dengan monitoring berkala, baik secara internal maupun eksternal.

Antisipasi Bencana Alam dan Pelaksanaan Pilkada Serentak

Terkait musim kemarau yang berpotensi menimbulkan kekeringan dan kebakaran hutan, Pemprov Sumsel telah menyiapkan langkah-langkah pencegahan serta menyediakan fasilitas sarana dan prasarana untuk mengantisipasi terjadinya bencana.

Mengenai pelaksanaan Pilkada serentak, Gubernur melalui Sekda menegaskan pentingnya menjaga situasi politik dan keamanan wilayah Sumatera Selatan agar Pilkada berjalan kondusif. Pemerintah daerah mengimbau seluruh pejabat publik dan masyarakat untuk menjaga kerukunan, kedamaian, keamanan, serta kondusivitas sosial dalam menghadapi setiap tahapan Pilkada.

Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

Fraksi Partai Gerindra, Demokrat, dan PKS menyoroti alokasi anggaran bidang kesehatan. Menanggapi hal ini, Pemprov menegaskan bahwa alokasi anggaran sebesar 10% untuk bidang kesehatan telah sesuai dengan amanat undang-undang. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mengalokasikan anggaran untuk iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), yang berdampak pada peningkatan cakupan Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Sumsel menjadi 99,59% per 1 Agustus 2024, atau sebanyak 8,89 juta jiwa.

Setelah penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi, seluruh peserta rapat paripurna menerima jawaban tersebut karena dianggap telah memenuhi harapan dari fraksi-fraksi. Rapat Paripurna kemudian diskors untuk melanjutkan pembahasan teknis pada rapat komisi-komisi bersama perangkat daerah atau mitra kerja masing-masing dari tanggal 29 hingga 30 Agustus 2024. Rapat konsultasi pimpinan komisi-komisi DPRD dengan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel dan Inspektorat Provinsi Sumsel akan dilaksanakan pada 2 September 2024, dengan laporan pembahasannya akan disampaikan pada Rapat Paripurna lanjutan mendatang. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Back to top button