Gubernur Herman Deru Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023
Pojok Berita – Gubernur Sumsel H Herman Deru secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumsel, yang diselenggarakan KPK RI di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (11/5).
Gubernur Herman Deru menjelaskan bahwa rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2023 yang dilaksanakan ini bertujuan melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah dijalankan, sejauh mana progres yang dilakukan, serta faktor apa saja yang bisa menghambat pelaksanaannya.
Dari rapat koordinasi ini diharapkannya dapat menyatukan langkah semua pihak dalam upaya mewujudkan Pemerintahan yang baik, dan menjadi media fasilitasi yang mampu memberikan masukan penting terkait desain aksi Program Pencegahan Korupsi.
Lebih jauh dikatakan Gubernur Herman Deru bahwa berbagai upaya telah diupayakan pemerintah, untuk mencegah dan memberantas korupsi. Mulai dari melakukan reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur, penataan kebijakan dan regulasi, instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, membangun budaya-budaya anti korupsi di sektor pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
” Karena itu penting bagi pimpinan daerah mengukur sejauh mana efektivitas langkah-langkah pencegahan yang sudah dijalankan, dan sektor-sektor mana saja yang masih diperlukan penguatan,” jelasnya.
Ia juga mengatakan untuk membangun sistem pencegahan Korupsi KPK-RI telah melakukan koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi secara Terintegrasi disektor-sektor strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Program pencegahan pemberantasan korupsi yang diinisiasi dan difasilitasi oleh KPK-RI selama ini sangat membantu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menciptakan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Sebagai salah satu bentuk komitmen upaya pencegahan korupsi, telah banyak program-program yang ditunjukan ke arah perbaikan pelayanan publik, yang dilakukan pemerintah daerah.
Lebih jauh Ia mengatakan bahwa dari pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Tahun 2022 di Provinsi Sumatera Selatan melalui aplikasi MCP (Monitoring Center for Prevention) yang telah diverifikasi oleh KPK-RI, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara rata-rata mendapat nilai 86%.
Mudah-mudahan untuk tahun-tahun yang akan datang akan lebih meningkat. Capaian tersebut akan terus ditingkatkan ditahun 2023 ini dengan melakukan evaluasi terhadap indikator yang belum maksimal hingga akan dilakukan peningkatan secara berkesinambungan,” harapnya.
Dari capaian indikator area intervensi MCP tersebut menurutnya masih banyak hal-hal yang harus lebih ditingkatkan lagi, untuk itu Ia meminta kepada para Kepala Perangkat Daerah lebih meningkatkan kinerja, tanggungjawab dan peran dalam pencapaian 7 area intervensi untuk segera melakukan akselerasi kinerja guna mengoptimalkan dan memaksimalkan kinerja sesuai dengan indikator yang ditetapkan.
Sementara itu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan mengatakan penyelenggaraan rakor ini bertujuan mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Sumsel sesuai tupoksi mereka.
Dikatakan Yudhiawan dalam upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi mereka menekankan pada tiga hal yakni pertama di bidang pencegahan penyelamatan aset atau manajemen aset salah satu dari MCP yang merupakan tugas pokok mereka meliputi beberapa area.
” Manajemen aset ini meliputi sertifikasi dan penertiban aset serta penyelamatan aset. Kemudian yang ketiga adalah optimalisasi pajak daerah,” jelas Yudhiawan.
Dalam paparannya Yudhiawan juga menerangkan beberapa hal yang harus menjadi atensi bagi kepala daerah. Pertama yakni terkait indeks MCP dan SPI yang tinggi bukanlah menjadi jaminan bahwa suatu daerah bebas dari korupsi. Apalagi Indeks MCP dan SPI rendah.
Terpenting menurutnya selalu tanamkan nilai integritas pada seluruh jajaran pemda.
Selanjutnya yang harus menjadi atensi juga adalah Pemda hendaknya memberdayakan inspektorat secara maksimal. Pastikan kecukupan Sumber Daya yang diperlukan demi optimalnya upaya pengawasan oleh APIP.
Hal yang tak kalah penting lainnya yang patut menjadi atensi adalah mengamankan aset daerah. Serta memastikan tidak ada aset daerah yang hilang atau dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.
” Selanjutnya adalah percepat upaya sertifikasi aset daerah, penyelesaian aset daerah dan serah terima PSU,” jelasnya.
Masih kata Yudhiawan berikutnya adalah mengoptimalisasikan pendapatan pajak daerah melalui inovasi tanpa henti. Optimalisasi penggunaan alat rekam pajak, pemanfaatan aset yang memiliki potensi pendapatan serta penguatan kapasitas SDM terkait.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan program pemberantasan korupsi terintegrasi 2022. Dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen penyelamatan keuangan dan aset daerah oleh Kepala Daerah se Sumsel.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A Anita Noeringhati, Sekda Provinsi Sumsel Ir. S.A. Supriono, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel Buyung, Wiromo Samudro SE.MBA serta sejumlah Bupati/Walikota se Sumsel. (ril)