DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sepakati KUA dan PPAS APBD TA 2024
Pojok Berita – Rapat Paripurna LXV (65) DPRD Provinsi Sumatera Selatan berlangsung dengan penuh keharmonisan, di mana pada kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel bersama Gubernur Sumsel menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Rapat ini menjadi momen penting setelah melalui proses panjang pembahasan yang dimulai sejak tanggal 10 hingga 22 Juli 2023.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumsel TA 2024.
“Atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, serta Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Saudara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan beserta jajarannya, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Inspektorat, selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang telah bekerja membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024,” Ucapnya.
Anita juga mengatakan, proses penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2024 berlangsung sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Dengan kesepakatan tersebut, APBD Provinsi Sumsel TA. 2024 ditetapkan sebesar Rp.11.239.120.882.628,00, mengalami kenaikan sebesar Rp. 361.365.821.216,00 atau 3.32% dibandingkan dengan APBD Tahun 2023 sebesar Rp. 10.877.755.061.412,00. Angka ini mencakup berbagai rincian lainnya yang telah dibahas dengan seksama.
“Semoga Nota Kesepakatan bersama ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024,” pungkasnya
Setelah sambutan dari Ketua DPRD Provinsi Sumsel, acara dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2024.
Sementara itu Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, menyampaikan sambutan yang intinya menjelaskan secara ringkas isi kesepakatan yang telah ditandatangani. Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif.
“Semoga kemitraan ini dapat mempercepat terwujudnya tujuan kita bersama,” harapnya.
Rapat Paripurna pun diakhiri dengan doa bersama sebagai bentuk syukur dan harapan agar hasil kesepakatan tersebut dapat membawa dampak positif dan kemajuan bagi Provinsi Sumatera Selatan ke depannya. (Adv)