DPRD Provinsi Sumatera Selatan Sepakat Tandatangani Perubahan Anggaran Tahun 2023
Pojok Berita – Rapat paripurna LXVI (66) DPRD Provinsi Sumatera Selatan sukses digelar dengan agenda krusial, yakni penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (03/082023) ini menegaskan komitmen bersama dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan yang dihadapi provinsi ini.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati SH MH, menyampaikan bahwa nota kesepakatan tersebut berdasarkan surat dari Gubernur Sumatera Selatan, yang mengajukan rancangan perubahan KUA APBD Tahun Anggaran 2023 dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
“Perubahan APBD ini disusun berdasarkan realisasi semester pertama APBD dan dapat dilakukan dalam beberapa kondisi, termasuk keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa,” tegas Anita.
Setelah dilakukan pembahasan, hasil kesepakatan dicapai antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel, TAPD Provinsi Sumsel, dan Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan. Rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 disepakati sebesar Rp. 11.737.462.008.715,00, mengalami peningkatan sebesar Rp. 859.706.947.303,00 atau naik 7,90% dibandingkan dengan APBD induk Tahun Anggaran 2023 yang sebesar Rp. 10.877.755.061.412,00.
Tandatangan kesepakatan dilakukan secara simbolis oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH, kepada Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru.
“Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel dan anggota Badan Anggaran Dewan DPRD Provinsi Sumsel, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel atas kerja sama yang baik dalam menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap KUA dan PPAS Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023,” kata Deru.
Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk syukur dan harapan agar hasil penandatanganan kesepakatan bersama dapat membawa dampak positif dan kemajuan bagi Provinsi Sumatera Selatan ke depannya. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan dapat lebih responsif menghadapi perubahan situasi dan kondisi yang terjadi di masa mendatang.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini Para Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Sekretaris DPRD Sumsel, Sekda Provinsi Sumsel, Kepala OPD Provinsi Sumsel, serta tamu undangan lainnya. Dengan adanya kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, diharapkan Provinsi Sumatera Selatan dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. (ADV)