Advertorial

Pengucapan Sumpah Janji 75 orang Anggota DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024-2029

Pojok Berita – Sidang Paripurna I DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji 75 orang Anggota DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024-2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Selasa (24/09/2024).

Pada sidang paripurna perdana ini dipimpin oleh Andie Dinialdie sebagai Ketua DPRD Sumsel Sementara dari Partai Golkar selaku  partai pemenang pertama didampingi  Raden Gempita sebagai Wakil Ketua Sementara dari Partai Gerindra selaku partai pemenang kedua di Sumsel.

Pimpinan Sidang Paripurna Sumsel

Wakil Ketua 1 DPRD Sumsel periode 2019-2024, Giri Ramanda, dalam  sambutanya mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD periode 2024-2029 yang telah dilantik.

“Selamat menjalankan tugas kepada semua anggota DPRD yang akan dilantik hari ini, selamat memperjuangkan aspirasi masyarakat dan berkontribusi membangun daerah,” katanya.

Giri juga menyampaikan permohonan maaf  para anggota DPRD periode 2019-2024.

“Saya mewakili yang lainnya meminta maaf bila selama ini kami masih banyak kekurangan,” tandasnya.

Pengucapan Sumpah Janji 75 orang Anggota DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024-2029

Sementara itu, Pj Gubernur Elen Setiadi menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029 yang telah terpilih. Selain itu dia juga menyampaikan  ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Sumsel periode 2019-2024 yang telah bekerja dan berkontribusi membangun Sumsel.

“Perkenankan kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang telah berlangsung aman dan kondusif di seluruh wilayah Sumsel untuk anggota DPRD Sumsel periode 2019-2024 kami ucapkan terimakasih untuk segala dedikasi selama ini,” katanya.

Sidang Paripurna DPRD Sumsel

Elen mengungkapkan, Pemprov Sumsel memiliki peran yang sangat penting dalam upaya mewujudkan sinergitas pembangunan secara nasional, dimana provinsi merupakan penghubung antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Kabupaten/Kota. Demikian pula halnya dengan Gubernur yang memiliki peran signifikan, yaitu sebagai Kepala Daerah dan Wakil Pemerintah Pusat di Daerah. 

“Peran serta DPRD  bersama-sama Gubernur adalah mewujudkan pelaksanaan pembangunan, maupun pengembangan kebijakan daerah untuk mendukung terwujudnya kerjasama antar pemerintah daerah, sehingga secara akumulatif dapat menciptakan sinergitas dan konektivitas pembangunan secara nasional,” tegasnya.

Untuk mengoptimalkan implementasi fungsi DPRD, lanjut Elen Setiadi terdapat beberapa strategi yang dapat digunakan untuk kemajuan daerah di masa mendatang, Diantaranya,  menjaga soliditas internal antar anggota DPRD, baik itu dalam fraksi maupun di berbagai alat kelengkapan DPRD lainnya. 

“Soliditas juga terus dijaga dengan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah  beserta jajaran, Forkopimda, dan Organisasi-organisasi kemasyarakatan.

Anggota DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024-2029

Kedua, menjaga soliditas dengan konstituen dan partai politik pengusung. Secara faktual, Saudara-Saudara diresmikan pengangkatannya sebagai Anggota DPRD pada hari ini, tidak lepas dari dukungan pemilih atau konstituen dan partai politik pengusung,” paparnya.

Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut, Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, Kepala Pengadilan Tinggi Sumsel, Nugroho Setiadji, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumsel, H. M. Sutomo, Kepala PT TUN Prov. Sumsel, Achmad Syaifullah, Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M. Zulkarnain, Kajati Sumsel Diwakilkan Asisten Tindak Pidana Militer, Kol. CHK. Askara, Kabinda Sumsel, Sudadi, Danlanud Diwakili oleh Dansatpom, Mayor Pom Ahsanul Arifin, Danrem 0p04, Gapo diwakilkan Kasrem 004/Gapo, Kolonel Inf Ahmad Hadi Al Jufri, Kepala BNPP Sumsel diwakilkan oleh, Analis Penyuluh Layanan dan Informasi Feddi Handoko SKM. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Back to top button