Advertorial

DPRD Sumsel Koordinasi Fungsi Anjungan Daerah: Membagikan Informasi Adat Istiadat Sumsel di TMII

Bumi Sriwijaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) aktif dalam berkoordinasi untuk memperkuat fungsi Anjungan Daerah dalam membagikan informasi mengenai adat istiadat Provinsi Sumsel. Kegiatan ini melibatkan Anjungan Provinsi Sumatera Selatan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan berbagi informasi serupa dengan Anjungan Provinsi Sumatera Barat di Jakarta.

DPRD Sumsel Koordinasi Fungsi Anjungan Daerah: Membagikan Informasi Adat Istiadat Sumsel di TMII

DPRD Sumsel bekerja sama dengan Anjungan Daerah Provinsi Sumsel di TMII untuk memperkenalkan dan membagikan informasi tentang adat istiadat, budaya, dan kekayaan Provinsi Sumsel kepada pengunjung TMII. Hal ini bertujuan untuk mempromosikan warisan budaya yang unik dan kaya di Provinsi Sumsel.

Sebagai upaya kolaboratif, DPRD Sumsel juga berbagi informasi dengan Anjungan Daerah Provinsi Sumatera Barat di Jakarta. Ini memungkinkan pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara kedua provinsi dalam hal mempromosikan adat istiadat dan budaya mereka melalui Anjungan Daerah di TMII.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen DPRD Sumsel dalam melestarikan dan mempromosikan budaya lokal serta adat istiadat Provinsi Sumsel. Dengan berkolaborasi dengan Anjungan Daerah, mereka berupaya agar pengunjung TMII dapat lebih memahami dan menghargai keberagaman budaya di Sumatera Selatan.

DPRD Sumsel terus berupaya untuk memperkuat peran Anjungan Daerah dalam mempromosikan adat istiadat dan budaya Provinsi Sumsel di tingkat nasional. Upaya kolaboratif dengan Anjungan Sumatera Barat juga memberikan peluang untuk memperkaya pengetahuan dan pengalaman dalam melestarikan kekayaan budaya kedua provinsi ini. Pojok Berita akan terus mengikuti perkembangan kolaborasi ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada pembaca. Tetap terhubung dengan kami untuk pembaruan mengenai promosi budaya Provinsi Sumsel di TMII dan kerja sama dengan provinsi lainnya. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Back to top button