FDK-Ombudsman MoA Tanggapi Isu Pelayanan Publik
Pojok Berita – Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA), di kantor Ombudsman Sumsel. Rabu, (8/2).
Penandatanganan Kerjasama tersebut dalam rangka membangun kolaborasi antar kedua Lembaga dalam program Tridharma Perguruan Tinggi dan mendukung pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut Dekan FDK, Dr. Achmad Syarifuddin, MA mengatakan jalinan dalam bentuk perjanjian kerjasama ini sebagai wujud kolaborasi dengan Ombudsman dalam Tridharma Perguruan Tinggi menyangkut program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
“Kalangan akademika akan bersinergi dan mendukung kaitannya dengan program yang diwacanakan Ombudsman dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terlibat dalam pengawasan pelayanan publik sesuai dengan kapasitas relevansi keilmuan,” ujarnya.
Selain Dekan, perwakilan FDK UIN Raden Fatah yang hadir mendampingi antara lain Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Eni Murdiati, M.Hum, Ketua Prodi Jurnalistik, Dr. Nurseri Hasnah Nasution, M.Ag, Sekretaris Prodi Jurnalistik, Jufrizal, M.A, serta dosen jurnalistik, Karerek, M.I.Kom dan Jawasi M.Pd.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, S.H, M.Hum yang didampingi oleh Kepala Keasistenan Pecegahan Maladministrasi, Hendriko, SH, CLA dan Asisten Ombudsman, Rahmah Awaliah SP.M.Si menyebutkan kolaborasi dengan semua pihak termasuk perguruan tinggi akan membantu terwujudnya pengawasan bersama dalam isu pelayanan publik.
“Pelayanan publik menyangkut maladministasi dan pungli adalah isu bersama yang harus menjadi perhatian, dan Ombudsman perlu kolaborasi semua pihak dalam menaggulangi praktek-praktek tersebut,” ungkap Adrian Agustiansyah.
Adrian Agustiansyah juga mengungkapkan menindak lanjuti dari hasil diskusi publik tentang pers, Ombudsman dan masa depan layanan publik pasca pandemi Covid-19 yang pernah dilakukan dengan Prodi Jurnalistik, maka kolaborasi tentang pelatihan jurnalisme warga yang berkelanjutan harus menjadi program bersama sebagai upaya pengawasan bersama dalam menyikapi isu-isu pelayanan publik di Sumsel. (Ril)