DPRD Sumsel Sahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024
Pojok Berita – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Sebanyak 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Propemperda tersebut, terdiri dari 4 Raperda inisiatif DPRD Sumsel dan 3 Raperda usulan eksekutif.
Raperda inisiatif DPRD Sumsel antara lain:
- Raperda tentang Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Marga dalam Masyarakat
- Raperda tentang Pemanfaatan Alur Sungai dan atau Perairan Pedalaman
- Raperda tentang Pengaturan Distribusi dan Peruntukan Air Irigasi
- Raperda tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia
Sementara itu, Raperda usulan eksekutif terdiri dari:
- Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023
- Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024
- Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH mengatakan, Propemperda Tahun 2024 merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
“Propemperda ini merupakan upaya DPRD Sumsel untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam membuat regulasi yang dibutuhkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumsel,” kata Anita dalam Rapat Paripurna LXX (70) DPRD Sumsel, Kamis (31/8/2023).
Anita mengatakan, Raperda Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Marga dalam Masyarakat merupakan upaya untuk menjaga dan melestarikan budaya marga yang ada di Sumsel.
“Budaya marga merupakan bagian dari kekayaan budaya Sumsel yang perlu dijaga dan dilestarikan,” kata Anita.
Sementara itu, Raperda Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup lansia.
“Lansia merupakan generasi penerus bangsa yang perlu kita hormati dan rawat,” kata Anita.
Anita berharap, Raperda-Raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2024 dapat segera dibahas dan disahkan untuk menjadi peraturan daerah.
“Kami berharap Raperda-Raperda ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Sumsel,” kata Anita.