Advertorial

Fraksi DPRD Sumsel Menerima Jawaban Gubernur atas Raperda Perubahan APBD 2023: Komitmen Penanganan Infrastruktur dan Pembiayaan Pendidikan

Pojok Berita — Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menerima dengan baik jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat Paripurna LXVII (67) lanjutan yang digelar di Gedung DPRD Sumsel pada hari ini, menjadi forum penting dalam mendiskusikan tanggapan Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait perubahan APBD.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM, turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Ir. H. Mawardi Yahya, serta sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan. Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Wakil Gubernur Sumsel, Ir. Mawardi Yahya, mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan dan menjawab berbagai pertanyaan serta saran dari para anggota fraksi.

DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda Perubahan APBD 2023

Dalam jawabannya, Gubernur Sumsel mengungkapkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi dalam menyelesaikan proyek infrastruktur, khususnya jalan-jalan provinsi yang masih dalam kondisi rusak parah. Ir. Mawardi Yahya menjelaskan bahwa anggaran akan dialokasikan secara merata untuk penanganan jalan dan jembatan yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumsel.

Sektor pendidikan juga menjadi perhatian serius dalam jawaban Gubernur. Terkait pembiayaan bulanan berdasarkan keputusan komite di sekolah menengah atas negeri, Gubernur menjelaskan bahwa hal ini telah diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komite Sekolah. Pembiayaan melalui komite merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam fungsi pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan terhadap proses penyusunan Raperda Perubahan APBD 2023. Proses ini merujuk pada pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dalam suasana yang penuh kerja sama dan pengertian, masing-masing juru bicara fraksi menyatakan kepuasannya terhadap jawaban Gubernur. Rapat Paripurna selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis di komisi-komisi dengan instansi terkait dari tanggal 7 hingga 10 Agustus 2023. Selanjutnya, rapat konsultasi antara Pimpinan Komisi-komisi dengan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel akan membahas Raperda pada tanggal 11 Agustus 2023. Laporan hasil pembahasan ini akan disampaikan oleh Badan Anggaran pada Rapat Paripurna LXVII (67) pembicaraan tingkat dua mendatang.

Dengan semangat kerja bersama, DPRD Provinsi Sumsel dan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mencapai kesepakatan yang memajukan Provinsi Sumsel melalui perubahan APBD yang tepat dan berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Back to top button