Advertorial

DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda Perubahan APBD 2023

Pojok Berita – Rapat Paripurna LXVII DPRD Provinsi Sumatera Selatan menjadi sorotan publik karena 9 (sembilan) Fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sumsel dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Ir. H. Mawardi Yahya, dan Sekretaris Daerah, Ir. S.A.Supriono, serta perwakilan OPD dan tamu undangan lainnya.

Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan secara bergantian menyampaikan pandangan mereka terkait berbagai aspek dalam perubahan APBD 2023. Fraksi Partai Golkar yang pertama kali menyampaikan pandangannya, diwakili oleh Fatra Radezayanzyah, ST, MM, menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah. Mereka menyarankan agar pemerintah provinsi lebih gencar mensosialisasikan aplikasi online samsat untuk membayar pajak kendaraan dan mempermudah pembayaran retribusi secara online.

Fraksi-fraksi lainnya juga memberikan pandangan terkait pendapatan dan belanja daerah. Fraksi PDIP, Gerindra, Partai Demokrat, PKB, Partai Nasdem, PKS, PAN, dan Hanura Perindo berpendapat bahwa penggunaan anggaran harus mengutamakan prinsip kehati-hatian tetapi tidak boleh menghambat pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan. Mereka juga menyoroti bidang-bidang penting seperti Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, UMKM, dan infrastruktur.

Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyarankan kepada pemerintah untuk meningkatkan program-program ekonomi yang dapat memberdayakan masyarakat, seperti memberikan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi masyarakat desa dan dukungan untuk UMKM. Terkait infrastruktur, mereka mengingatkan agar pemprov segera menyelesaikan jalan-jalan provinsi yang belum selesai dan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk membuka jalan tol Prabumulih guna mengurangi kemacetan.

Penting juga untuk mencermati masalah pungutan biaya di sekolah-sekolah SMA Negeri di Kota Palembang. Fraksi-fraksi menyarankan agar keputusan komite sekolah yang mengenakan biaya ditinjau ulang, karena tidak semua wali murid memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk memenuhi pungutan tersebut.

Rapat Paripurna kemudian diskors untuk memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk menyiapkan jawaban atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2023 akan dilanjutkan pada tanggal 7 Agustus 2023 mendatang.

Perubahan APBD 2023 Provinsi Sumatera Selatan menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan pandangan dari berbagai fraksi. Semua pandangan tersebut ditujukan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Publik sangat menantikan jawaban dari pihak eksekutif atas pandangan yang telah disampaikan oleh DPRD Provinsi Sumsel. Semoga perubahan APBD 2023 ini dapat membawa manfaat dan kemajuan yang nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Back to top button