Ketua DPRD Musi Rawas Sepakat Berikan Dukungan untuk Sumselbar
Pojok Berita — Sejumlah tokoh Presidium Sumsel Barat, antara lain Wahisun Wais Wahid, Kenny, Bastari Ibrahim, Hj Yeni Risnawati, dan Andi Lala, bersama dengan Sumardiono, mengunjungi Ketua DPRD Musi Rawas untuk membahas dan meminta dukungan dalam rangka mempercepat pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Barat. Pertemuan tersebut terlihat santai dan penuh keakraban.
Dalam diskusi tersebut, hadir pula Azandri selaku Ketua DPRD Musi Rawas, Alamsyah A Manan sebagai anggota DPRD Musi Rawas, Beni Candra anggota DPRD Musi Rawas, Doni anggota DPRD Musi Rawas, dan Elbaroma Sekretaris DPRD Musi Rawas.
Wahisun, selaku ketua presidium Sumatera Selatan Barat, menyampaikan bahwa persyaratan untuk terbentuknya provinsi baru sudah sangat layak, baik dari segi geografis maupun akademik.
Bastari Ibrahim menjelaskan bahwa untuk mewujudkan pemekaran, tidak cukup hanya dengan dukungan moral, tetapi juga perlu adanya dukungan administrasi konkret dari keenam kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah Sumatera Selatan Barat.
“Pada intinya, kami mendatangi DPRD Musi Rawas ini untuk meminta dukungan tertulis dari seluruh anggota DPRD Musi Rawas agar Sumatera Selatan Barat dapat segera dimekarkan,” ujarnya.
Alamsyah A Manan menanggapi bahwa sepanjang waktu, mereka telah mendukung pemekaran ini. Namun, penting untuk terus berkoordinasi dengan kabupaten/kota di Lahat Raya. Ia menekankan perlunya menyatukan suara dan mendapatkan persetujuan dari semua kepala daerah keenam kabupaten/kota tersebut.
“Sebaiknya kita melakukan koordinasi dengan seluruh kepala daerah keenam kabupaten/kota ini, agar dapat tercapai kesepakatan untuk pemekaran Sumatera Selatan Barat,” ujarnya.
Azandri, selaku Ketua DPRD Musi Rawas, menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Musi Rawas secara pribadi dan lembaga ini secara keseluruhan mendukung pemekaran tersebut.
“Insya Allah, dalam beberapa hari ini, rekan-rekan dari fraksi dan unsur pimpinan akan menyerahkan dukungan secara tertulis. Kami juga siap membantu dalam menyusun legalitas presidium Sumatera Selatan Barat agar perjalanan pemekaran berjalan lancar,” tegasnya.
Dengan terbentuknya Sumatera Selatan Barat, diharapkan bahwa fokus perhatian dapat lebih ditekankan pada kepentingan masyarakat.
“Semoga apa yang kita cita-citakan dan perjuangkan ini akan mendapatkan hasil yang memuaskan, dan semuanya untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Azandri.
Dalam konteks calon ibu kota, menurut Azandri, semua kabupaten/kota berhak menjadi ibu kota Sumatera Selatan Barat. Namun, penentuan ibu kota akan didasarkan pada kajian akademis, sehingga Daerah Otonomi Baru (DOB) Sumatera Selatan Barat dapat segera terbentuk. (den)