RA Anita: Camat Butuh Penguatan dalam Otonomi Daerah
Pojok Berita — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., telah menjadi narasumber dalam acara Diklat Peningkatan Kapasitas Camat se-Sumatera Selatan tahun 2023. Acara ini dilaksanakan di Aula Putri Kembang Dadar Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumatera Selatan.
Diklat Peningkatan Kapasitas Camat se-Sumatera Selatan merupakan kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 19 hingga 24 Juni 2023. Acara ini diikuti oleh 40 peserta dari 17 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Selatan. Peserta diklat terdiri dari para camat yang bertugas di wilayah tersebut.
Sebagai narasumber, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., memberikan pandangan dan wawasan kepada para peserta diklat. Dalam wawancara dengan media, Anita menyampaikan pentingnya peran camat sebagai garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Pada Diklat Peningkatan Kapasitas Camat se-Sumatera Selatan ini, para camat telah mengeluhkan adanya otonomi daerah yang mengakibatkan tidak adanya garis komando antara camat dan kepala desa. Hal ini menyebabkan peran camat kurang maksimal,” ungkap Anita.
Anita juga mengungkapkan bahwa para peserta diklat telah menyuarakan keinginan mereka terkait peningkatan anggaran operasional camat. Terlebih lagi, menjelang pemilu yang akan datang, peran camat sangat dibutuhkan dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Anita juga menegaskan komitmen DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam mendukung peran camat yang lebih efektif dan efisien. DPRD akan berupaya untuk mendorong kebijakan yang memperkuat peran camat dalam menghadapi tantangan di era otonomi daerah.
Acara Diklat Peningkatan Kapasitas Camat se-Sumatera Selatan tahun 2023 ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan baru kepada para camat. Dengan demikian, mereka akan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan lebih baik, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Dalam upayanya memperkuat peran camat, DPRD Provinsi Sumatera Selatan akan terus mengadakan kegiatan serupa yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi camat di wilayah ini. Diharapkan, keberadaan camat yang tangguh dan profesional akan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.
Diklat Peningkatan Kapasitas Camat se-Sumatera Selatan tahun 2023 merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pemerintahan di daerah ini. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan camat dapat lebih siap menghadapi tugas-tugas yang kompleks dan memenuhi harapan masyarakat. (adv)