HeadlinePemerintah DaerahPolitik

4.973 Pantarlih Pemilu 2024 Kota Palembang Disumpah Janji, Ini Pesan Wali Kota Palembang

Pojok Berita – Sebanyak 4.973 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Kota Palembang melangsungkan pengambilan sumpah janji dan apel kesiapan.

Pergelaran pengambilan sumpah janji dan apel kesiapan Pantarlih Pemilu 2024 Kota Palembang digelar di Plaza Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Minggu 12 Februari 2023.

Wali Kota Palembang Harnojoyo, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan Sekda Kota Palembang Ratu Dewa hadir mengikuti acara sekaligus secara simbolis memasang atribut kepada anggota Pantarlih Pemilu 2024 Kota Palembang yang akan segera bertugas di seluruh Kecamatan Kota Palembang.

Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengungkapkan Pantarlih Pemilu 2024 yang telah lolos seleksi KPU Kota Palembang ini akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih guna menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan pemutahiran data ini warga dapat menggunakan haknya saat Pemilu berlangsung.

“Jumlah Pantarlih Pemilu 2024 hampir 5.000 yang tersebar di seluruh kecamatan Kota Palembang. Mereka akan melakukan tugas pencocokan data pemilih secara maksimal,” ungkapnya saat doorstop.

Lanjut Harnojoyo, Pantarlih Pemilu 2024 akan mencocokan daftar pemilih di Kota Palembang, yang saat ini jumlahnya sekitar 1.200.000 penduduk.

“Oleh karena ini saya berharap kerja yang maksimal agar mendapat hasil yang baik untuk Pemilu di Kota Palembang,” tutupnya.

Sementara, Ketua KPU Palembang Syawaludin menuturkan, pantarlih adalah ujung tombak dari seluruh rangkaian dalam pemilihan umum maupun pilkada.

“Dari pantarlih inilah akan diketahui jumlah pemilih dalam Pemilihan Umum dan Pilkada 2024,” tuturnya.

Lanjut Syawaludin, Pantarlih akan bertugas pada

masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 yakni 6 Februari 2023 sampai dengan 15 Maret 2023, atau sekitar dua bulan saja.

“Seleksi Pantarlih dilakukan oleh PPS, yang mana proses penerimaannya dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, serta kemandirian calon Pantarlih,” tukasnya. (Ril)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Back to top button